STAN merupakan singkatan dari Sekolah tinggi Akutansi Negara dimana bagi
yang lulus seleksi jalur ini akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil
setelah tamat kuliah, hal ini dikarenakan STAN merupakan salah satu
dari sekolah kedinasan terfavorite di Indonesia, beda sekolah kedinasan
STAN dengan lainnya adalah STAN merupakan sekolah kedinasan dibawah
badan keuangan negara dengan kata lain STAN merupakan sekolah kedinasan
dibawah naungan kementerian keuangan.
Baca Juga : Simak Informasi Tes PKN STAN Berikut Ini
Jadi jika anda lulus dan kuliah setelah tamat kuliah langsung bekerja di
salah satu badan keuangan atau perpajakan Indonesia, bisa dipastikan
terjamin dalam setelah tamat kuliah nanti tetapi perkaranya untuk bisa
masuk tidak mudah perlu melewati beberapa proses panjangan dari beberapa
persyaratan sampai dengan melakukan pendaftaran online.
SISTEM PENILAIAN USM PKN STAN
Sebenarnya bagaimana sih sistem penilaian ujian tulis USM PKN STAN
itu? Ada pertanyaan yang masuk ke redaksi kami. Oleh karena itu kami
mencoba untuk menjawabnya ya.
Baca juga : Ini 4 Penyebab DO ( Drop Out ) di PKN STAN
Secara umum sistem penilaian ujian tulis usm pkn stan tidak jauh
berbeda dengan sistem penilian ujian masuk perguruan tinggi lainnya.
Benar mendapat poin +4 , salah -1 dan kalau kosong tidak mendapat nilai.
Namun, ternyata di ujian tulis PKN STAN diberlakukan sistem Nilai
Mati. Apa itu nilai mati, yaitu sistem penilaian dimana setiap peserta
wajib menjawab benar minimal 1/3 jumlah soal pada masing bagian tes.
Bagian tes dimaksud adalah Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris
Jadi untuk TPA minimal benar adalah 41 Soal dan TBI minimal benar
adalah 21 soal. Untuk aman adalah sebanyak mungkin benar dalam
mengerjakan soal.
Sistem Penilaian Ujian Tulis USM PKN STAN
4/
5
Oleh
Admin